Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah, Ini Pejelasan Sekda Gorut

×

Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah, Ini Pejelasan Sekda Gorut

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro. (Foto: Nispal Wunati)
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro. (Foto: Nispal Wunati)

Ia juga mengutip Permendagri Nomor 65 tentang klasifikasi kemampuan fiskal yang menempatkan Utara dalam kategori kemampuan fiskal sangat rendah.

“Di , hanya Kota dan provinsi yang masuk kategori sedang, sementara sisanya rendah atau sangat rendah. Karena itu, 95% kebutuhan kita bergantung pada dana dari pusat,” ujarnya.

Baca Juga  Kirab Obor 1446 Buntulia, Harmoni Budaya dan Keagamaan dalam Satu Tradisi

Suleman menegaskan pentingnya manajemen kas untuk menjaga arus tetap terkendali.

“Dana block grant misalnya, hanya untuk pembayaran gaji pegawai, SILTAP, dan kebutuhan dasar lainnya. Bahkan, dana ini dipotong untuk pembayaran utang PEN sebesar Rp2 miliar per bulan. Setelah itu, dana yang tersisa harus digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan, operasional OPD, dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  Aksi Sosial Ramadan, Polda Gorontalo dan Bhayangkari Turun Langsung Bagikan Takjil

Ia juga menyebut bahwa kontraktor sering kali mendatangi kantor Badan Keuangan untuk protes tanpa melengkapi dokumen yang diperlukan. Untuk menjaga kelancaran pelayanan, pihaknya meminta bantuan pengamanan agar proses kerja tetap berjalan lancar.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Serahkan Satu Ekor Sapi Qurban ke Masjid Agung Gorut

“Segala proses yang kami lakukan bertujuan untuk mempercepat pelayanan. Saya juga terus belajar agar dapat memahami dan mengikuti sistem pengelolaan keuangan yang baru ini,” pungkas Suleman.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :