Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah, Ini Pejelasan Sekda Gorut

×

Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah, Ini Pejelasan Sekda Gorut

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro. (Foto: Nispal Wunati)
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro. (Foto: Nispal Wunati)

Ia juga mengutip Permendagri Nomor 65 tentang klasifikasi kemampuan fiskal yang menempatkan Utara dalam kategori kemampuan fiskal sangat rendah.

“Di , hanya Kota dan provinsi yang masuk kategori sedang, sementara sisanya rendah atau sangat rendah. Karena itu, 95% kebutuhan kita bergantung pada dana dari pusat,” ujarnya.

Baca Juga  Gustam Ismail Prihatin atas Kasus Pencabulan di Telaga, Minta Penegakan Hukum Tegas

Suleman menegaskan pentingnya manajemen kas untuk menjaga arus tetap terkendali.

“Dana block grant misalnya, hanya untuk pembayaran gaji , SILTAP, dan kebutuhan dasar lainnya. Bahkan, dana ini dipotong untuk pembayaran utang PEN sebesar Rp2 miliar per bulan. Setelah itu, dana yang tersisa harus digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan, operasional OPD, dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  PGRI: THR ASN, Gaji GTT, dan TPK Harus Jelas, Sekda: Senin OPD Bisa Lakukan Penagihan

Ia juga menyebut bahwa kontraktor sering kali mendatangi kantor Badan Keuangan untuk protes tanpa melengkapi dokumen yang diperlukan. Untuk menjaga kelancaran , pihaknya meminta bantuan pengamanan agar proses kerja tetap berjalan lancar.

Baca Juga  Lilin-Lilin Duka untuk Muhamad Jeksen dari Pecinta Alam Gorontalo

“Segala proses yang kami lakukan bertujuan untuk mempercepat . Saya juga terus belajar agar dapat memahami dan mengikuti sistem pengelolaan keuangan yang baru ini,” pungkas Suleman.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :