Terkait dengan hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo Utara, Tamrin Sirajudin, menegaskan bahwa penggunaan Merkuri sudah dilarang oleh pemerintah, bahkan di sektor kesehatan.
“Bahkan untuk dibidang kesehatan penggunaan Merkuri sudah tidak digunakan,” ujar Tamrin.
Mengenai masalah pertambangan, ia menekankan perlunya tindakan tegas, mengingat dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
“Penggunaan zat kimia, logam berat, serta eksplorasi lingkungan tanpa izin harus diseriusi, karena ini semua dapat merusak ekosistem dan kesehatan masyarakat,” tandasnya.