Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Tambang PETI Hulawa Dibiarkan: Desa Lepas Tangan, APH ke Mana?

×

Tambang PETI Hulawa Dibiarkan: Desa Lepas Tangan, APH ke Mana?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

ini semakin problematik setelah muncul informasi bahwa aktivitas tersebut telah menyebabkan jiwa. Namun hingga kini, tidak ada keterangan mengenai penghentian sementara aktivitas, rekomendasi keselamatan, atau laporan resmi dari pemerintah desa kepada pemerintah kecamatan maupun kabupaten.

Situasi tersebut juga menimbulkan tanda tanya mengenai peran Aparat Penegak (). Aktivitas yang berlangsung terbuka, diketahui oleh pemerintah desa, dan berjalan dalam waktu yang tidak singkat, dinilai sulit terjadi tanpa adanya struktural atau lemahnya pengawasan.

Baca Juga  HUT PGRI 2024: Momentum Perkuat Pendidikan Gorontalo Utara

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun aparat penegak terkait langkah penertiban atau penegakan atas aktivitas pertambangan tanpa di Desa .

Baca Juga  APGUM Geruduk DPRD Gorontalo Utara, Suarakan Delapan Tuntutan Rakyat

Sejumlah pihak menilai, alasan “ masih proses” tidak dapat dijadikan dasar pembenaran bagi aktivitas penambangan. Tanpa IPR, seluruh kegiatan pertambangan tetap berstatus , dengan risiko keselamatan pekerja dan kerusakan lingkungan yang sepenuhnya ditanggung .

Baca Juga  Polda Gorontalo Siaga Hadapi Peran Saka Nasional, Karo Ops Tekankan Tanggung Jawab dan Disiplin

Awak media masih berupaya meminta klarifikasi dari pemerintah kecamatan, pemerintah , serta terkait sikap terhadap aktivitas di Desa dan langkah konkret yang akan diambil menyusul jatuhnya jiwa.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :