Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Tambang di Kawasan Geopark Raja Ampat Dicabut Izinnya karena Cemari Lingkungan

×

Tambang di Kawasan Geopark Raja Ampat Dicabut Izinnya karena Cemari Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia melakukan Konfrensi Pers terkait tambang nikel di Raja Ampat. (Foto: Ist).
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia melakukan Konfrensi Pers terkait tambang nikel di Raja Ampat. (Foto: Ist).

Menurut Bahlil, pencabutan empat IUP tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari (KLHK) yang menemukan adanya pelanggaran lingkungan. Tambang-tambang tersebut juga berada di dalam yang kini ditetapkan sebagai kawasan strategis pariwisata nasional.

Baca Juga  KPK: 12 Persen Sekolah Masih Selewengkan Dana BOS

“Wilayah ini harus dilindungi demi kelestarian biota laut. Pemberian izin dilakukan sebelum kawasan ini ditetapkan sebagai Geopark. Presiden ingin dikembangkan sebagai destinasi wisata kelas dunia,” ujarnya.

Baca Juga  Anggota Polres Puncak Jaya Gugur Ditembak KKB Pimpinan Bumiwalo Telenggen

Bahlil menambahkan, keputusan pencabutan juga mempertimbangkan masukan dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi . Keduanya menyarankan agar tambang-tambang yang berada di dalam tidak lagi diizinkan beroperasi.

Baca Juga  Irwasda Polda Gorontalo Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Rumah Dinas Gubernur

“Pencabutan ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden dan sejalan dengan aspirasi daerah,” tegas Bahlil.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :