Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Tambang di Kawasan Geopark Raja Ampat Dicabut Izinnya karena Cemari Lingkungan

×

Tambang di Kawasan Geopark Raja Ampat Dicabut Izinnya karena Cemari Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia melakukan Konfrensi Pers terkait tambang nikel di Raja Ampat. (Foto: Ist).
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia melakukan Konfrensi Pers terkait tambang nikel di Raja Ampat. (Foto: Ist).

Menurut Bahlil, pencabutan empat IUP tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari (KLHK) yang menemukan adanya pelanggaran lingkungan. Tambang-tambang tersebut juga berada di dalam yang kini ditetapkan sebagai kawasan strategis pariwisata nasional.

Baca Juga  Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan

“Wilayah ini harus dilindungi demi kelestarian biota laut. Pemberian izin dilakukan sebelum kawasan ini ditetapkan sebagai Geopark. ingin dikembangkan sebagai destinasi wisata kelas dunia,” ujarnya.

Baca Juga  Menkomdig Laporkan 11 Pegawai Terlibat Judi Online ke Presiden Prabowo

Bahlil menambahkan, keputusan pencabutan juga mempertimbangkan masukan dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Barat Daya. Keduanya menyarankan agar tambang-tambang yang berada di dalam tidak lagi diizinkan beroperasi.

Baca Juga  Tahuna Paling Siap Jadi Pelabuhan Ekspor di Kepulauan Sangihe

“Pencabutan ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung dan sejalan dengan aspirasi daerah,” tegas Bahlil.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :