GoTimes.id, Gorontalo – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, S.H. menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden kerusakan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo pada Sabtu malam, 5 Juli 2025.
Insiden yang diduga melibatkan sejumlah anggota Polri itu saat ini tengah menjadi perhatian serius Polda Gorontalo. Kapolda melalui Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencoreng nama baik korps Bhayangkara.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas akan diberikan, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak dengan hormat,” ujar Kombes Pol Desmont, Sebin (7-7).
Polda Gorontalo, lanjutnya, telah memulai proses pemeriksaan internal terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat. Penelusuran fakta di lapangan juga terus dilakukan untuk mengungkap kronologi dan motif kejadian secara menyeluruh.