Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Tak Ada Anggaran, Perubahan Wilayah Tambang Rakyat di Gorut Terancam Gagal

×

Tak Ada Anggaran, Perubahan Wilayah Tambang Rakyat di Gorut Terancam Gagal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)

Gotimes.id, – Peluang emas untuk melakukan perubahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dibuka oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun ini justru menghadapi kendala besar di Kabupaten . Tidak adanya anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah menjadi batu sandungan utama dalam proses pengusulan WPR. Sabtu (15-2).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten , Tamrin Sirajudin, mengungkapkan bahwa perubahan WPR merupakan kesempatan langka. Biasanya, Menteri ESDM hanya meminta usulan setiap lima tahun sekali, tetapi tahun 2025 ini, pemerintah pusat membuka peluang bagi seluruh provinsi untuk mengajukan perubahan.

Baca Juga  Mantan Kades Buhu Bungkam soal Penyelewengan DD

“Ini adalah kesempatan yang harus dimanfaatkan. Pemerintah provinsi melalui Dinas ESDM meminta masukan dari kabupaten/kota untuk mengusulkan WPR. Namun, proses ini bukan sekadar mengusulkan saja, melainkan membutuhkan pekerjaan teknis yang memerlukan anggaran, tenaga, dan pikiran,” ujar Tamrin melalui sambungan telepon.

Baca Juga  DPRD Gorut Kawal Investasi agar Sesuai Aturan

Tamrin menjelaskan bahwa salah satu proses penting dalam pengusulan WPR adalah pemetaan wilayah atau pemetaan eksisting. Proses ini memerlukan tracking minimal 14 hari, yang tentu saja membutuhkan biaya. Sayangnya, hingga saat ini, tidak ada anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Utara untuk mendukung pekerjaan teknis ini.

Baca Juga  RSUD Zainal Umar Sidiki Tutup Layanan Poliklinik Selama Libur Panjang 29–30 Mei 2025

“Dinas-dinas terkait seperti DLH maupun PUPR seharusnya melakukan pemetaan dan pembuatan SHP (shapefile) sebagai bagian dari dokumen pengusulan WPR. Namun, tanpa anggaran, pekerjaan ini akan sulit terealisasi,” tambahnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :