Lebih lanjut, Nikita menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan review buruk terhadap produk milik Reza Gladys. Ia justru menyebut Reza menempelkan stiker mereknya di produk milik brand lain.
“Saya posting glowing booster Glafidsya yang dia tempel stiker seolah-olah produk dia, padahal punya Rebel Skin,” ujar Nikita.
Sidang memanas ketika pihak Nikita membawa bukti bahwa produk Reza Gladys tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penasihat hukum Nikita menyampaikan bahwa produk yang dipersoalkan tidak memiliki izin edar resmi.
“Tolong satu-satu yang bicara. Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum, sudah dicek di BPOM resmi ternyata tidak ada,” ujar Hakim Ketua dalam sidang.
Menanggapi hal itu, Nikita menyatakan bahwa produk tersebut bahkan tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan petunjuk pemakaian.
“Dia (Reza Gladys) mengakui bahwa produk dia adalah produk orang lain, tidak ber-BPOM, tidak ada expired-nya, tidak ada cara pemakaiannya atau tidak ada petunjuk bahwa produk itu harus digunakan di klinik,” tegas Nikita.
Pihak Nikita melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, meminta BPOM untuk turun tangan mengusut temuan tersebut. “Sekarang barang buktinya ada di Nikita Mirzani, ada di saya. Silakan datang ke pengadilan, saya serahkan buktinya,” ujar Fahmi.
Nikita berharap instansi terkait menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut secara transparan dan menyeluruh.
“Pokoknya kalau BPOM memang bersih tolong ini diungkap secara terang-terangan,” tutupnya.













