GoTimes.id, Jakarta – Sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Dalam sidang tersebut, Reza Gladys hadir sebagai saksi pelapor dan membeberkan alasan dirinya memberikan uang Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.
Reza Gladys, yang berprofesi sebagai dokter, mengaku memberikan uang tersebut demi mendapatkan ulasan positif dari Nikita Mirzani. Ia menyebut konflik bermula dari serangan yang diterimanya di media sosial, yang dianggap merusak reputasinya sebagai tenaga medis.
“27 Oktober 2024, saya menceritakan sebagai teman sejawat sekaligus teman dekat, bahwa saya di-framing jelek dan dihina-hina oleh Doktif dan Nikita Mirzani,” ujar Reza Gladys di hadapan majelis hakim.
Ia mengaku sempat meminta saran dari rekan seprofesinya, dr. Okky Pratama, yang menyarankannya untuk memberikan uang kepada Nikita Mirzani agar berhenti menghujat.
“Dokter Okky Pratama bilang ke saya, ‘Kalau Doktif saya gak kenal, kalau Nikita saya kenal. Teteh harus ketemu, mulutnya itu harus disumpal pakai uang’,” kata Reza.
Menurut pengakuannya, ia diarahkan untuk menghubungi Mail, asisten Nikita, guna menyerahkan uang tersebut. Meski sempat ragu, Reza mengaku akhirnya menuruti saran tersebut karena percaya pada dr. Okky.
Menanggapi kesaksian tersebut, Nikita Mirzani membantah keras dan menyebut pernyataan Reza Gladys sebagai karangan. Ia menegaskan bahwa asistennya, Mail, tidak pernah meminta uang, justru merasa didesak oleh Reza untuk menyebut nominal tertentu.
“Yang dia bilang katanya Mail meminta uang, padahal Mail tidak pernah meminta uang. Tapi Mail didesak sama si Reza ini untuk menyebutkan nominal sesuai dengan rekaman yang sudah beredar,” kata Nikita dalam sidang.
Nikita juga membantah bahwa dr. Okky Pratama pernah menyarankan agar dirinya “disumpal” dengan uang. Ia mengaku telah membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menyatakan pernyataan tersebut tidak sesuai dengan isi BAP.