Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Setengah Miliar Dana Desa Tanpa SPJ Diduga Lolos dari Temuan Audit di 63 Desa Gorontalo Utara

×

Setengah Miliar Dana Desa Tanpa SPJ Diduga Lolos dari Temuan Audit di 63 Desa Gorontalo Utara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

GoTimes.id, Gorontalo Utara kelalaian administrasi dalam tahun 2017 mencuat setelah sebanyak 63 di Kabupaten Gorontalo Utara disebut tidak memiliki Surat Pertanggungjawaban () pada salah satu kegiatan perjalanan dinas luar daerah. Meski demikian, kondisi tersebut tidak tercatat sebagai temuan dalam Aparat Intern Pemerintah (APIP). Kamis (11-12).

Baca Juga  Kades Popalo Terbukti Gunakan Dana BLT, Inspektorat Beri Batas Waktu Penyelesaian

merupakan dokumen yang digunakan bendahara pengeluaran dalam menatausahakan pertanggungjawaban keuangan. Seluruh transaksi pengeluaran harus tercatat rapi sesuai item kegiatan dan menjadi dasar pemeriksaan auditor internal maupun eksternal.

Dalam di Gorontalo Utara, dokumen itu disebut tidak tersedia pada kegiatan “Perjalanan Dinas Luar Daerah dalam Rangka Implementasi bagi Kepala Desa se-Kabupaten Gorontalo Utara di Ditjen Bina Pemdesa Kemendagri dan Dirjen Pembangunan dan PMD Kemendes PDT dan BPKP RI di Jakarta.” Nilai total dari 63 SPJ tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.

Baca Juga  Seorang Wartawan Diduga Mengalami Penganiayaan di Kantor PSDKP Tahuna

Seorang penggiat desa, Arsad Tuna, menilai kondisi ini janggal karena tidak menjadi temuan dalam proses Daerah dan BPKP pada tahun 2017.

Baca Juga  Warga Keluhkan Layanan KIR di Gorut, Buku KIR Masih Belum Tersedia

“Saya tidak mengerti metode apa yang digunakan oleh dan BPKP ketika bendahara tidak dapat memperlihatkan dokumen SPJ pada salah satu kegiatan, namun tidak dijadikan temuan oleh auditor,” ujar Arsad sambil memperlihatkan salah satu dokumen asli yang ia pegang.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :