GoTimes.id, Gorontalo Utara — Sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menerima dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Daerah melalui Badan Keuangan. Rabu (9-7).
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD, Tahir Rauf. Penyerahan ini menjadi bagian penting dari tahapan awal proses pembahasan APBD 2026 antara legislatif dan eksekutif.
“Dokumen rancangan KUA-PPAS 2026 telah kami terima. Ini merupakan bentuk komitmen bersama agar pembahasan anggaran dapat berjalan tepat waktu sesuai agenda DPRD,” ujar Tahir.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD telah menyurat kepada Pemerintah Daerah untuk mengingatkan jadwal pengajuan dokumen. Tindak lanjutnya, Pemerintah Daerah melalui Plt. Sekretaris Badan Keuangan menyerahkan dokumen yang telah lebih dahulu direviu oleh Inspektorat.