GoTimes.id, Kepulauan Sangihe – Satuan Narkoba Polres Sangihe terus mengintensifkan razia minuman keras di wilayah hukumnya. Kali ini tim opsnal Polres Sangihe yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Hevry Samson pada Rabu (08/10/2025) menyasar Kampung Bengketang Kecamatan Tabukan Utara.
“Berdasarkan surat perintah, kami melaksanakan giat pengungkapan minuman beralkohol di Mes Cafe Tabukan Utara,” ungkapnya.
Operasi ini menurut keterangan Kasat Narkoba dimulai pada Pukul 13:00 Wita sampai dengan selesai dan untuk sasarannya yakni penjualan atau peredaran minuman beralkohol tanpa memiliki izin.
“Dan hasilnya kami menemukan adanya penjualan Minuman Beralkohol golongan A di Mes Cafe Tanpa Memiliki Perizinan,” tegasnya.
Untuk barang bukti yang ditemukan di lokasi operasi beragam dan jumlahnya ratusan botol kata Hevry. Mulai dari Beer Valentine 8 KARTON (96 botol), Beer Bintang 5 karton (66 botol), Beer Guennes ukuran 620 Ml dan 320 Ml sebanyak 28 botol dan minuman merek Kasegaran sebanyak 7 botol.













