Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

RSUD Zainal Umar Sidiki Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji Tenaga Outsourcing

×

RSUD Zainal Umar Sidiki Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji Tenaga Outsourcing

Sebarkan artikel ini
RSUD Zainal Umar Sidiki Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji Tenaga Outsourcing. (Foto: Dok. ZUS)
RSUD Zainal Umar Sidiki Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji Tenaga Outsourcing. (Foto: Dok. ZUS)

“Jadi ini bukan potongan gaji dalam arti negatif. Rp50.000 itu adalah iuran rutin bulanan untuk jaminan sosial dan kesehatan para pekerja, yang justru merupakan bentuk perlindungan terhadap mereka,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolda Ingin Putra Daerah Berjaya di Akademi Kedinasan

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan mengenai skema dan rincian biaya tersebut dilakukan secara internal antara pihak ketiga dan tenaga kerja outsourcing, tanpa campur tangan langsung dari pihak RSUD. Namun, manajemen rumah sakit tetap melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan pihak manapun.

Baca Juga  DPRD Gorontalo Tegaskan Beasiswa Harus Tepat Sasaran bagi Pelajar Kurang Mampu dan Berprestasi

“Kami ingin meluruskan isu ini agar tidak menimbulkan keresahan. RSUD ZUS berkomitmen memastikan semua tenaga kerja—baik ASN maupun non-ASN—memperoleh haknya secara adil dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup dr. Ardyansyah.