Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

RSUD Zainal Umar Sidiki Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji Tenaga Outsourcing

×

RSUD Zainal Umar Sidiki Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji Tenaga Outsourcing

Sebarkan artikel ini
RSUD Zainal Umar Sidiki Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji Tenaga Outsourcing. (Foto: Dok. ZUS)
RSUD Zainal Umar Sidiki Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji Tenaga Outsourcing. (Foto: Dok. ZUS)

“Jadi ini bukan potongan gaji dalam arti negatif. Rp50.000 itu adalah iuran rutin bulanan untuk jaminan sosial dan kesehatan para pekerja, yang justru merupakan bentuk perlindungan terhadap mereka,” jelasnya.

Baca Juga  Umar Karim Dukung Instruksi Presiden Prabowo soal Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan mengenai skema dan rincian biaya tersebut dilakukan secara internal antara pihak ketiga dan tenaga kerja outsourcing, tanpa campur tangan langsung dari pihak RSUD. Namun, manajemen rumah sakit tetap melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan pihak manapun.

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Terima Audiensi Kanwil BPN

“Kami ingin meluruskan isu ini agar tidak menimbulkan keresahan. berkomitmen memastikan semua tenaga kerja—baik ASN maupun non-ASN—memperoleh haknya secara adil dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup dr. Ardyansyah.