“Untuk surat persetujuan telah berproses. Bahkan Komisi II telah datang dan melihat langsung. Untuk surat telah dilayangkan tahun kemarin ke pimpinan DPRD dan Komisi II, termasuk juga bantuan dari tim pakar,” tegas Direktur RSUD.
Aprikonus menambahkan untuk pembangunan pihak rumah sakit tidak mengeluarkan biaya. Nantinya akan ada pihak ketiga yang akan bekerja sama.
“Rumah sakit nanti akan menerima bagi hasil. Keuntungan lainnya yakni keterbukaan lapangan kerja, dan pengunjung dari sisi keamanan, kenyamanan, dan keteraturan akan lebih terjamin. Kami hanya menyediakan server,” ujarnya.
Terkait dengan program ini, kata Aprikonus, pihaknya juga telah melakukan simulasi kepada angkutan umum yang membawa pasien dan membutuhkan brankar.
“Pada intinya semua telah siap, tinggal menunggu prosedur dan realisasinya,” tandasnya.