“Proses ini bertujuan untuk menilai kelayakan, kompetensi, dan etika profesi tenaga medis, serta memastikan mereka memahami sistem dan standar pelayanan di RSUD,” ungkap dr. Rahman.
Kegiatan kredensial dilakukan melalui evaluasi administratif, penelusuran rekam jejak pendidikan dan pengalaman klinis, serta wawancara oleh tim medis yang berwenang. Langkah ini juga mendukung standar akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu dan keselamatan pasien.
Dokter spesialis anak yang dikredensial akan memperkuat layanan kesehatan anak di rumah sakit, yang menjadi salah satu fokus pelayanan di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki.