Menurut Ardiansyah, keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat mendekatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan anak berkualitas tanpa perlu keluar daerah.
“Kami berharap dengan semakin didekatkannya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke luar daerah untuk memeriksakan kesehatan anak dan balita. Cukup di RSUD ini, semua sudah tersedia,” tambahnya.
Pemeriksaan oleh dokter spesialis anak di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki dapat diakses melalui layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), maupun secara mandiri bagi masyarakat umum.













