Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Resmob Polda Gorontalo Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam 24 Jam

×

Resmob Polda Gorontalo Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Resmob Polda Gorontalo Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam 24 Jam. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Resmob Polda Gorontalo Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam 24 Jam. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Kedua berinisial MIP (19), warga Kecamatan Pulubala, dan IM (27), warga Desa Bakti, Kecamatan Pulubala. turut menyita barang bukti berupa Honda Beat merah DB 3918 LK dan sepeda Mio J hitam DM 3927 BR yang digunakan untuk kejahatan.

Baca Juga  Komisi I DPRD Gorut Akan Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat dengan Kunjungan Lapangan

Direktur Reserse Umum , Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua berhasil diamankan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga  Rakernis Polantas 2025 Resmi Dibuka Kapolda Gorontalo

memastikan akan terus merespons cepat laporan masyarakat dan menjaga rasa di wilayah hukumnya.