Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Resmob Polda Gorontalo Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam 24 Jam

×

Resmob Polda Gorontalo Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Resmob Polda Gorontalo Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam 24 Jam. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Resmob Polda Gorontalo Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam 24 Jam. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Kedua berinisial MIP (19), warga Kecamatan Pulubala, dan IM (27), warga Desa Bakti, Kecamatan Pulubala. turut menyita barang bukti berupa Honda Beat merah DB 3918 LK dan sepeda Mio J hitam DM 3927 BR yang digunakan untuk kejahatan.

Baca Juga  Inspektorat Gorut Akhirnya Angkat Suara Soal Honorarium Saber Pungli

Direktur Reserse Umum Polda , Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua berhasil diamankan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Gorontalo dan PMI Gelar Diskusi Ringan, Bahas Donor Darah Kemerdekaan

Polda memastikan akan terus merespons cepat laporan masyarakat dan menjaga rasa di wilayah hukumnya.