Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Resmob Polda Gorontalo Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam 24 Jam

×

Resmob Polda Gorontalo Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Resmob Polda Gorontalo Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam 24 Jam. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Resmob Polda Gorontalo Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam 24 Jam. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

GoTimes.id, – Gerak cepat Tim Opsnal /Analis Polda berhasil mengamankan dua pencurian sepeda kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima, Kamis (21/8/2025).

Kasus ini dilaporkan oleh Youone Isabela Mawikere (23), mahasiswi asal Minahasa, Sulawesi Utara, yang kehilangan sepeda Honda Beat merah DB 3918 LK di Kecamatan Pulubala, Kabupaten .

Baca Juga  Proyek BWS Sulawesi II di Didingga Dikeluhkan Warga: Tak Transparan dan Kualitas Buruk

Dipimpin IPTU Puspa Anggitha Sanjaya, S.Tr.K., M.Si, tim melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV hingga berhasil mengantongi identitas .

Baca Juga  Sinergi TNI–Polri dan Pemda Pohuwato Buka Akses Jalan Trans Taluditi yang Tertutup Longsor

Pada pukul 21.27 Wita, satu ditangkap di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo saat masih menggunakan curian tersebut. Dari hasil interogasi, kemudian membekuk pelaku lain di Perumahan Limboto sekitar pukul 22.40 Wita.