GoTimes.id, Gorontalo – Gerak cepat Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima, Kamis (21/8/2025).
Kasus ini dilaporkan oleh Youone Isabela Mawikere (23), mahasiswi asal Minahasa, Sulawesi Utara, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat merah DB 3918 LK di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Dipimpin IPTU Puspa Anggitha Sanjaya, S.Tr.K., M.Si, tim melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV hingga berhasil mengantongi identitas pelaku.
Pada pukul 21.27 Wita, satu pelaku ditangkap di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo saat masih menggunakan motor curian tersebut. Dari hasil interogasi, polisi kemudian membekuk pelaku lain di Perumahan Limboto sekitar pukul 22.40 Wita.