Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Pohuwato

Pemasangan Ban Lengan Pamapta Jadi Simbol Resmi Perubahan Nomenklatur di Polres Pohuwato

×

Pemasangan Ban Lengan Pamapta Jadi Simbol Resmi Perubahan Nomenklatur di Polres Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Pemasangan Ban Lengan Pamapta Jadi Simbol Resmi Perubahan Nomenklatur di Polres Pohuwato. (Foto: Humas Polres Pohuwato)
Pemasangan Ban Lengan Pamapta Jadi Simbol Resmi Perubahan Nomenklatur di Polres Pohuwato. (Foto: Humas Polres Pohuwato)

GoTimes.id,  — AKBP , S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan pemasangan ban lengan bertuliskan kepada para personel, yang digelar di Lapangan Mapolres , Kamis (16/10).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025, tentang penyesuaian jabatan Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Kepolisian Terpadu () di tingkat Kepolisian Resor.

Baca Juga  RSUD Zainal Umar Sidiki Terima Kunjungan Kejari Gorontalo Utara untuk Tinjau Balai Rehabilitasi Adhyaksa

Perubahan tersebut menandai penyesuaian struktur organisasi dan fungsi kepolisian, di mana jabatan Kanit kini resmi berganti menjadi Kanit .

Baca Juga  PETI Merajalela di Dengilo, Hulawa, Balayo, KPH Pohuwato Entah Kemana

Dalam kegiatan itu, Pohuwato secara simbolis memasangkan ban lengan kepada perwakilan personel sebagai tanda resmi diberlakukannya baru. Pergantian nama ini sekaligus menjadi momentum penyegaran dalam peningkatan kepolisian kepada masyarakat.