Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polda Gorontalo untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kerja cepat personel di lapangan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, serta segera melapor bila menjadi korban tindak kriminal,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk memastikan kemungkinan adanya pelaku lain maupun barang hasil curian lain yang belum ditemukan.













