Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Bone Bolango

Razia Tempat Karaoke Ilegal, Polsek Bone Bertindak Cepat

×

Razia Tempat Karaoke Ilegal, Polsek Bone Bertindak Cepat

Sebarkan artikel ini
Razia Tempat Karaoke Ilegal, Polsek Bone Bertindak Cepat. (Foto: Kapolsek Bone)
Razia Tempat Karaoke Ilegal, Polsek Bone Bertindak Cepat. (Foto: Kapolsek Bone)

Dalam operasi ini, polisi mengamankan lima orang, termasuk pemilik usaha berinisial FM, serta empat karyawan berinisial RN, TA, SY, dan IK. Namun, tidak ditemukan anak di bawah umur di lokasi tersebut.

Baca Juga  Polda Gorontalo Peringati Isra Mi'raj 1446 H, Perkuat Iman dan Kinerja Polri

Sebagai tindak lanjut, Polsek Bone memberikan sanksi berupa penutupan tempat hiburan dan meminta pemilik usaha untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali membuka usaha tanpa izin yang sah.

“Penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan warga. Kami berharap langkah ini mampu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di Desa Walahu dan sekitarnya,” tambah Kapolsek.

Baca Juga  DPRD Gorontalo Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Polsek Bone menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum mereka. Masyarakat pun diimbau untuk terus melaporkan aktivitas yang dianggap mengganggu kenyamanan umum.