Tamrin turut menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD yakni Nasdem, PDIP, Hanura, dan Golkar telah memberikan persetujuan penuh pada pengambilan keputusan tingkat II.
“Keempat fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.
Dalam laporannya, Pansus RPJMD memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah, di antaranya:
- Percepatan penyelesaian status desa yang masih berada dalam kawasan hutan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas lahan.
- Optimalisasi program pembangunan transmigrasi bekerja sama dengan kementerian terkait.
- Penataan birokrasi yang efisien, miskin struktur tetapi kaya fungsi.
- Penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis serta program daerah G-2.10, Gerakan Mopomulo, dan Keluarga Syurga Kasih Sayang.
Pada penghujung penyampaian, Tamrin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota pansus, pemerintah daerah, dan pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen RPJMD.
“Semoga langkah ini menjadi arah perubahan yang lebih baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo Utara,” tutupnya.













