Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Kabupaten Gorontalo UtaraLegislatif

Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara ke-36 Setujui RPJMD 2025–2029

×

Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara ke-36 Setujui RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara ke-36 Setujui RPJMD 2025–2029. (Foto: Febri/GoTimes)
Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara ke-36 Setujui RPJMD 2025–2029. (Foto: Febri/GoTimes)

Tamrin turut menyampaikan bahwa seluruh fraksi di yakni Nasdem, PDIP, Hanura, dan Golkar telah memberikan persetujuan penuh pada pengambilan keputusan tingkat II.

“Keempat fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Dalam laporannya, Pansus memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah, di antaranya:

  • Percepatan penyelesaian status yang masih berada dalam kawasan hutan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas lahan.
  • Optimalisasi program transmigrasi bekerja sama dengan kementerian terkait.
  • Penataan birokrasi yang efisien, miskin struktur tetapi kaya fungsi.
  • Penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis serta program daerah G-2.10, Gerakan Mopomulo, dan Keluarga Syurga Kasih Sayang.
Baca Juga  Wiwin S. Pajiu Serap Aspirasi Warga Tomilito dan Ponelo Kepulauan dalam Reses DPRD Gorut

Pada penghujung penyampaian, Tamrin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota pansus, pemerintah daerah, dan pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen .

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Sambut Kunjungan PJ Bupati dan Sekda untuk Evaluasi Pelayanan Kesehatan

“Semoga langkah ini menjadi arah perubahan yang lebih baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat ,” tutupnya.