Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Kabupaten Gorontalo UtaraLegislatif

Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara ke-36 Setujui RPJMD 2025–2029

×

Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara ke-36 Setujui RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara ke-36 Setujui RPJMD 2025–2029. (Foto: Febri/GoTimes)
Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara ke-36 Setujui RPJMD 2025–2029. (Foto: Febri/GoTimes)

Tamrin turut menyampaikan bahwa seluruh fraksi di yakni Nasdem, PDIP, , dan Golkar telah memberikan persetujuan penuh pada pengambilan keputusan tingkat II.

“Keempat fraksi menyatakan menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Dalam laporannya, Pansus memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk ditindaklanjuti daerah, di antaranya:

  • Percepatan penyelesaian status desa yang masih berada dalam kawasan hutan agar mendapatkan kepastian hukum atas lahan.
  • Optimalisasi program transmigrasi bekerja sama dengan kementerian terkait.
  • Penataan birokrasi yang efisien, miskin struktur tetapi kaya fungsi.
  • Penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis serta program daerah G-2.10, Gerakan Mopomulo, dan Keluarga Syurga Kasih Sayang.
Baca Juga  RSUD ZUS Gorontalo Utara Perkuat Layanan Darurat dengan Armada Ambulans Baru

Pada penghujung penyampaian, Tamrin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota pansus, daerah, dan pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen .

Baca Juga  Plafon Jatuh di Laboratorium, RS ZUS Lakukan Perbaikan Cepat

“Semoga langkah ini menjadi arah perubahan yang lebih baik dan memberi manfaat nyata bagi Utara,” tutupnya.