Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Kabupaten Gorontalo UtaraLegislatif

Wiwin S. Pajiu Serap Aspirasi Warga Tomilito dan Ponelo Kepulauan dalam Reses DPRD Gorut

×

Wiwin S. Pajiu Serap Aspirasi Warga Tomilito dan Ponelo Kepulauan dalam Reses DPRD Gorut

Sebarkan artikel ini
Wiwin S. Pajiu Serap Aspirasi Warga Tomilito dan Ponelo Kepulauan dalam Reses DPRD Gorut (Foto: Saprin)
Wiwin S. Pajiu Serap Aspirasi Warga Tomilito dan Ponelo Kepulauan dalam Reses DPRD Gorut (Foto: Saprin)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Anggota DPRD Gorontalo Utara, Wiwin S. Pajiu, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses masa sidang kedua tahun sidang pertama 2024–2025 di daerah pemilihan (Dapil) 2, yang meliputi Kecamatan Tomilito dan Ponelo Kepulauan.

Baca Juga  Pengelola BMD di Gorut Ikuti Bimtek Aset Daerah

Dalam pertemuan tersebut, Wiwin S. Pajiu menjelaskan bahwa reses adalah momentum penting bagi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengar kebutuhan mereka, serta menerima aspirasi yang akan diperjuangkan di tingkat legislatif.

Baca Juga  Sekda Gorut Evaluasi Kinerja Dokter di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki

“Apa saja yang Bapak dan Ibu sampaikan dalam reses ini, saya catat dan akan saya kawal serta perjuangkan,” ujar Wiwin S. Pajiu di hadapan warga. Senin (28-4).

Wiwin yang juga tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara, turut menyampaikan bahwa pada tahun ini, anggota DPRD tidak memiliki Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah daerah.