Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Nasional

Raffi Ahmad Diminta KPK Lapor Harta Kekayaan

×

Raffi Ahmad Diminta KPK Lapor Harta Kekayaan

Sebarkan artikel ini
Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. (Foto: Istimewa)
Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. (Foto: Istimewa)

Gotimes.id – Komisi Pemberantasan Korupsi () meminta Raffi Ahmad segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara () setelah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada Selasa, 22 Oktober.

Baca Juga  JPPI: Transformasi Digital Pendidikan Jadi Ladang Korupsi Baru

Deputi Pencegahan dan Monitoring , Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa Raffi dan pejabat baru di Kabinet Merah Putih memiliki waktu hingga tiga bulan setelah pelantikan untuk melaporkan .

Baca Juga  Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

“Pokoknya paling lambat tiga bulan sejak diangkat. Sekarang sudah berjalan sebulan, jadi tinggal dua bulan lagi,” ujar Pahala. Jumat, (15-11).

Pahala mengungkapkan bahwa sudah ada sekitar 10 pejabat baru yang berkomunikasi dengan terkait tata cara pelaporan harta kekayaan, meskipun ia tidak merinci nama-nama pejabat tersebut.