GoTimes.id, Gorontalo Utara – Setelah warga dan sopir angkutan mengeluhkan proyek Jalan Nasional Tolango–Bulontio–Tolinggula yang dinilai membahayakan pengguna jalan serta disertai dugaan pungutan liar (pungli), awak media mencoba meminta klarifikasi dari pihak perusahaan pelaksana maupun otoritas proyek. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Senin (1-9).
Pimpinan proyek dari PT Sentra Bangun Jaya (SBJ) selaku pelaksana pekerjaan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, tidak memberikan respons. Begitu pula pesan WhatsApp yang dikirimkan awak media hanya dibaca, tetapi tidak kunjung dibalas.
Sikap serupa juga ditunjukkan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, yang memiliki kewenangan terhadap proyek tersebut. Kepala Satuan Kerja Wilayah II, Jemmy Dunda, saat dihubungi lewat telepon tidak memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan juga hanya dibaca tanpa ada balasan.