Gotimes.id, Gorontalo – Kepala Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Mohamad Daud Adam alias Ayah Olis, resmi ditahan oleh pihak Kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warganya, Djakarian Hasan alias Ian (23).
Mohamad Daud Adam kini mendekam di ruang tahanan Polres Gorontalo setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Telaga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Telaga, Ipda Darmawan Hamzah, membenarkan penahanan tersebut saat dikonfirmasi
“Iya, sudah ditahan,” ujar Darmawan singkat. Senin (28-4).
Penahanan terhadap Kades Buhu ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.