Gotimes.id, Boalemo – Penjabat (Pj) Bupati Boalemo, Sherman Moridu, belum memberikan tanggapan terkait proyek lanjutan pembangunan Gedung Puskesmas Mananggu yang diduga bermasalah. Proyek yang menggunakan dana APBD TA 2023 senilai Rp5.659.512.670,00 ini telah mendapat sorotan setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai indikasi penyalahgunaan informasi tender dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan. Sabtu (28-12).
BPK menemukan bahwa pemenang tender proyek, CV BY, terindikasi sudah mengetahui rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebelum proses penawaran dimulai. Temuan ini berdasarkan analisis terhadap dokumen yang diunggah oleh peserta tender, yang menunjukkan kesamaan dengan dokumen HPS milik Dinas Kesehatan Boalemo. Hal ini mengarah pada dugaan bahwa dokumen penawaran telah disusun dengan akses informasi yang tidak sah.
Direktur CV BY mengakui bahwa seluruh dokumen penawaran disusun oleh pihak ketiga, seorang konsultan bernama Sdr. MAM, yang memiliki akses untuk mengikuti proses tender atas nama perusahaan tersebut. Selain itu, temuan lebih lanjut juga menunjukkan adanya kemiripan antara dokumen penawaran dan file HPS yang disimpan oleh Dinas Kesehatan, yang menimbulkan kecurigaan bahwa informasi tender telah disalahgunakan.