Sebagai langkah antisipasi, seorang penyidik pembantu Satreskrim telah dinonaktifkan dari jabatannya. Langkah ini, kata Rahman, dilakukan untuk menjaga independensi pemeriksaan.
“Ini bagian dari ketegasan pimpinan. Bila terbukti melanggar, kami pastikan penindakannya tidak akan ditawar,” katanya.













