Nasional

Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan

×

Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus piutang macet pelaku usaha kecil mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, hingga nelayan. (Foto: Lizsa Egeham/Liputan6.com).
Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus piutang macet pelaku usaha kecil mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, hingga nelayan. (Foto: Lizsa Egeham/Liputan6.com).

Gotimes.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menghapus piutang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta petani dan nelayan melalui kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Aturan ini ditandatangani Prabowo pada kemarin, Selasa (5-11), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Hari ini, Selasa 5 November, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya,” ungkap Prabowo dalam konferensi pers.

Baca Juga  Polri Update Hari Kesembilan Operasi Lilin 2024

Keputusan ini diambil setelah mendengar berbagai masukan dan aspirasi dari kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurut Prabowo, penghapusan piutang macet ini diharapkan dapat meringankan beban para pelaku UMKM, petani, dan nelayan, sehingga mereka dapat kembali fokus mengembangkan usaha mereka tanpa tekanan utang.

“Pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ujar Prabowo.

Baca Juga  Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN Mulai 2025

Selain itu, Prabowo menyebutkan bahwa implementasi teknis serta persyaratan penghapusan piutang ini akan ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait. Dia juga mendorong para petani, nelayan, dan pelaku UMKM untuk tetap bersemangat dalam menjalankan usaha mereka.

“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, dan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati serta menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa,” tambahnya.

Baca Juga  Brimob Xtreme 2025, Kompetisi Menembak Kelas Dunia di Depok

Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendukung sektor-sektor yang krusial bagi ketahanan pangan dan ekonomi nasional, terutama pada masa pemulihan ekonomi. Dengan penghapusan piutang macet ini, pemerintah berharap para pelaku usaha kecil dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Example 120x600