Sementara itu, Aipda Yance Tumewu menyampaikan bahwa sebagai komandan jaga, dirinya merasa bertanggung jawab memberi contoh agar kejadian serupa tidak terulang.
“Itu inisiatif kami yang terlambat, sebagai pengingat dan pembelajaran bagi anggota lain,” katanya.
Hal senada disampaikan Brigpol Rahmat Pakaya yang menegaskan tidak ada keberatan dari pihaknya terkait video tersebut, serta tidak ada maksud negatif dalam pembuatannya.
Kanit Propam Polsek Popayato, Aipda Syaefuddin Arsyad, menjelaskan bahwa video tersebut awalnya dibuat sebagai laporan internal dan dibagikan di grup WhatsApp internal Polsek Popayato sebagai bahan pembelajaran kedisiplinan.
Namun, ia mengakui adanya kelalaian karena video tersebut kemudian tersebar ke luar dan menjadi konsumsi publik.
“Saya menyesal dan memohon maaf atas kelalaian ini karena telah mencederai citra Polri, khususnya Polsek Popayato,” tutupnya.













