Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Paguat oleh rekan-rekannya, termasuk R dan AS. Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan tersangka RW yang tengah berboncengan dengan pria berinisial FW menggunakan sepeda motor.
“Rekan-rekan korban spontan menyerempet sepeda motor tersangka hingga menabrak kios di pinggir jalan. FW berhasil melarikan diri, sedangkan RW tertangkap dan sempat menjadi sasaran amuk massa oleh Aan Cs, hingga mengalami luka robek di bagian mulut, kepala, dan kaki,” lanjut Kapolsek.
Usai insiden tersebut, RW dan para saksi diamankan oleh Unit Buser Satreskrim dan dibawa ke Mapolsek Paguat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan seluruh pelaku dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
“Kasus ini murni dipicu karena pengaruh miras. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena berpotensi menimbulkan tindakan kriminal dan membahayakan orang lain,” pungkas IPTU Kusno.