Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Pohuwato

Polsek Paguat dan Unit Buser Polres Pohuwato Ringkus Pelaku Penganiayaan

×

Polsek Paguat dan Unit Buser Polres Pohuwato Ringkus Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Polsek Paguat dan Unit Buser Polres Pohuwato Ringkus Pelaku Penganiayaan. (Foto: Humas Polres Pohuwato)
Polsek Paguat dan Unit Buser Polres Pohuwato Ringkus Pelaku Penganiayaan. (Foto: Humas Polres Pohuwato)

 

GoTimes.id, Pohuwato — Jajaran Polsek Paguat yang dibantu oleh Unit Buser Satreskrim Polres Pohuwato berhasil mengamankan empat orang pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Tarnate, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Senin (14/07), sekitar pukul 15.00 WITA.

Baca Juga  DPRD Gorut Tekankan Peran Investor Harus Sejalan dengan Kepentingan Daerah

Kapolsek Paguat, IPTU Kusno Latjengke, S.Kom, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari pesta minuman keras yang digelar oleh seorang pria berinisial RW alias Bujang di lokasi kejadian. Dalam kondisi pengaruh alkohol, korban berinisial AM mulai mempertontonkan aksi dengan sebilah pisau kepada rekan-rekannya.

Baca Juga  Kapolda Gorontalo: Binrohtal adalah Kebutuhan Rohani Personel

“Melihat korban mulai tenang, tersangka RW mencoba merebut pisau tersebut. Namun terjadi perlawanan dari korban, hingga akhirnya tersangka berhasil merebut pisau dan menikam tubuh korban di bagian perut kiri, menyayat alis kanan, serta melukai kaki kanan korban,” ujar IPTU Kusno.