Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Polri Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

×

Polri Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Sebarkan artikel ini
Polri Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi. (Foto: Humas Polri)
Polri Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi. (Foto: Humas Polri)

Gotimes.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia () menegaskan akan menindak tegas organisasi masyarakat () yang terlibat dalam aksi dan menghambat iklim di Indonesia. berkomitmen menjaga dunia usaha dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan nama demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas , Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk yang merugikan dan stabilitas ekonomi nasional.

Baca Juga  Bakti Kemanusiaan, Personel Ops Damai Cartenz Obati Anak Terluka di Intan Jaya

“Polri akan menindak tegas aksi berkedok . Tidak boleh ada pihak yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat ,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14-3).

Baca Juga  Polri Latih 159 Polwan Kompeten di Bidang Pangan dan Kesehatan

Polri menekankan bahwa sebelum melakukan tindakan hukum, pihaknya mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Baca Juga  Lagi, Wartawan Lapor Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Opo Lao

“Selain penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya. Pembinaan ini penting agar mereka berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung investasi yang kondusif,” jelasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :