Sementara itu, Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik melalui Kanit I Reskrim Polres Sangihe, AIPTU Moh Hendra Dahlan, membenarkan adanya laporan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD berinisial HL.
“Iya, memang saat ini kami tengah menangani kasus dugaan pengancaman terhadap dua orang wartawan. Dan hari ini, kami atau pihak penyidik baru saja selesai mengambil keterangan dari salah satu saksi,” terang Hendra.
Diketahui, persoalan ini bermula dari serangkaian pemberitaan terkait tidak terakomodirnya istri oknum anggota DPRD HL dalam struktur kepengurusan TP PKK Kabupaten Sangihe. Merasa tersinggung dengan pemberitaan tersebut, HL kemudian menghubungi pelapor melalui sambungan telepon dan diduga melakukan pengancaman secara verbal.
Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.