Kapolres Pohuwato kemudian memerintahkan anggota untuk mengamankan kendaraan kedua tersebut. Pada malam itu, polisi berhasil mengamankan dua unit mobil beserta puluhan galon BBM solar.
Dua kendaraan yang diamankan masing-masing adalah mobil Toyota Hilux yang dikemudikan oleh MA dengan muatan 30 galon solar, serta mobil Daihatsu Grandmax yang dikemudikan CA Pondaag dengan muatan 37 galon solar.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua sopir tidak dapat menunjukkan izin pengangkutan BBM. Mereka juga mengakui bahwa solar tersebut akan digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di lokasi Botudulanga, Desa Hulawa,” ungkap Aiptu Amzai.
Saat ini, kedua kendaraan beserta barang bukti puluhan galon BBM jenis solar telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.
“Penyelidikan masih terus berjalan,” tutupnya.














