GoTimes.id, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato memberikan klarifikasi atas pemberitaan di salah satu media daring yang menyebut adanya dugaan penipuan oleh seorang anggota Polri bernama Aipda Ambran Alazain terhadap warga asal Bogor, Jawa Barat.
Melalui Kasi Propam Polres Pohuwato, Iptu Abd Rahman Padja, S.H, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Propam telah melakukan klarifikasi langsung terhadap yang bersangkutan pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025.
“Kami sudah menemui Aipda Ambran Alazain untuk mengumpulkan bahan keterangan dan memastikan kebenaran informasi yang beredar di media online,” jelas Iptu Abd Rahman, Minggu (12/10).
Dalam pemeriksaan, Aipda Ambran Alazain membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam tindak penipuan. Ia menegaskan tidak mengenal orang berinisial M seperti yang disebutkan dalam berita, serta tidak pernah melakukan komunikasi maupun transaksi apa pun.
“Saya tidak mengenal orang berinisial M seperti yang disebutkan di berita. Akun Facebook saya sudah diretas lebih dari setahun. Beberapa kali juga muncul akun palsu memakai foto profil saya,” ungkap Aipda Ambran saat dikonfirmasi Propam.
Menurutnya, isu tersebut sangat merugikan nama baiknya sebagai anggota Polri. Ia berencana membuat laporan resmi atas penyalahgunaan identitasnya di media sosial.