Gotimes.id, Gorontalo Utara – Polres Gorontalo Utara menggelar press release akhir tahun pada penghujung 2024. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan, memaparkan hasil evaluasi kinerja Polres sepanjang tahun 2024. Selasa (31-12).
Kapolres menjelaskan, tujuan dari press release ini adalah untuk memberikan gambaran kepada masyarakat terkait capaian dan perkembangan kinerja Polres Gorontalo Utara selama satu tahun terakhir.
Capaian Penanganan Tindak Pidana
Sepanjang tahun 2024, Polres Gorontalo Utara menerima laporan sebanyak 208 kasus tindak pidana, dengan 199 kasus berhasil diselesaikan. Dibandingkan tahun 2023, terdapat peningkatan kasus sebesar 3% dari 201 kasus sebelumnya. Namun, penyelesaian perkara mengalami kenaikan signifikan sebesar 49% dari 101 kasus di tahun lalu.
Kapolres juga mengungkapkan adanya beberapa kasus menonjol yang kini menunggu proses tahap satu di kejaksaan.
“Kami telah mengajukan berkas untuk pernyataan lengkap. Setelah itu, akan masuk ke tahap dua berupa penyerahan alat bukti dan tersangka,” ujar Kapolres.
Kasus Pilkada dan Pemilu
Dalam kasus pelanggaran Pilkada dan Pemilu tahun 2024, masing-masing terdapat satu kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Laka Lantas Meningkat, Kerugian Mencapai Rp 246 Juta