DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Polres Gorut Evaluasi dan Paparkan Kinerja Sepanjang 2024

×

Polres Gorut Evaluasi dan Paparkan Kinerja Sepanjang 2024

Sebarkan artikel ini
Polres Gorontalo Utara menggelar press release akhir tahun pada penghujung 2024. (Foto: Dani Baderan)
Polres Gorontalo Utara menggelar press release akhir tahun pada penghujung 2024. (Foto: Dani Baderan)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Polres Gorontalo Utara menggelar press release akhir tahun pada penghujung 2024. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan, memaparkan hasil evaluasi kinerja Polres sepanjang tahun 2024. Selasa (31-12).

Kapolres menjelaskan, tujuan dari press release ini adalah untuk memberikan gambaran kepada masyarakat terkait capaian dan perkembangan kinerja Polres Gorontalo Utara selama satu tahun terakhir.

Capaian Penanganan Tindak Pidana

Sepanjang tahun 2024, Polres Gorontalo Utara menerima laporan sebanyak 208 kasus tindak pidana, dengan 199 kasus berhasil diselesaikan. Dibandingkan tahun 2023, terdapat peningkatan kasus sebesar 3% dari 201 kasus sebelumnya. Namun, penyelesaian perkara mengalami kenaikan signifikan sebesar 49% dari 101 kasus di tahun lalu.

Baca Juga  Mantan Kades Buhu Bungkam soal Penyelewengan DD

Kapolres juga mengungkapkan adanya beberapa kasus menonjol yang kini menunggu proses tahap satu di kejaksaan.

“Kami telah mengajukan berkas untuk pernyataan lengkap. Setelah itu, akan masuk ke tahap dua berupa penyerahan alat bukti dan tersangka,” ujar Kapolres.

Kasus Pilkada dan Pemilu

Dalam kasus pelanggaran Pilkada dan Pemilu tahun 2024, masing-masing terdapat satu kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Laka Lantas Meningkat, Kerugian Mencapai Rp 246 Juta

Untuk kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), tercatat 43 kasus sepanjang tahun 2024, meningkat 25% dibandingkan 2023 yang hanya 32 kasus. Jumlah korban meninggal dunia sebanyak 18 orang, luka berat 29 orang, dan luka ringan 20 orang, dengan kerugian materil mencapai Rp 246 juta.

Baca Juga  Mendagri Tunjuk Ulang Sila N. Botutihe Pimpin Gorut

Penyelesaian kasus laka lantas juga meningkat, dari 29 kasus pada 2023 menjadi 36 kasus pada 2024, atau naik sekitar 19%.

Kasus Narkoba Menurun

Kasus narkoba menunjukkan penurunan, dari 15 kasus pada 2023 menjadi 6 kasus pada 2024. Dari enam kasus tersebut, satu telah dinyatakan lengkap, satu kasus telah dilimpahkan, dan tiga kasus masih dalam tahap penyidikan, dengan total tersangka sebanyak 6 orang.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 837 liter minuman keras jenis cap tikus, 14 botol Bir Bintang, 1,393 gram sabu, dan 10 strip obat-obatan berbahaya.

Pelanggaran Internal

Baca Juga  Proyek Puskesmas Mananggu Amburadul, Pj Bupati Boalemo Ikut Terdiam

Kapolres juga memaparkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Gorontalo Utara. Pelanggaran kode etik meningkat dari 3 kasus pada 2023 menjadi 4 kasus di 2024, sedangkan pelanggaran disiplin menurun dari 12 kasus menjadi 10 kasus, atau turun sebesar 20%.

Kapolres menyadari masih banyak kekurangan dalam kinerja Polres Gorontalo Utara. Ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk media, yang telah membantu memberikan masukan dan evaluasi.

“Kami memahami masih ada kekurangan di Polres Gorontalo Utara. Terima kasih kepada teman-teman media yang terus mendukung kami dalam mengevaluasi kinerja, sehingga kami dapat memperbaiki diri,” pungkas Kapolres.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Example 120x600