Scroll untuk membaca artikel sob
Peristiwa

Polisi Gorontalo Tangkap Pencuri Tas di Lokasi Wisata

×

Polisi Gorontalo Tangkap Pencuri Tas di Lokasi Wisata

Sebarkan artikel ini
Polisi Gorontalo Tangkap Pencuri Tas di Lokasi Wisata. (Foto: Humas Polda).
Polisi Gorontalo Tangkap Pencuri Tas di Lokasi Wisata. (Foto: Humas Polda).

Gotimes.id, – Tim Resmob Otanaha Polda berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AA (21), yang terlibat dalam kasus di Kolam Renang Lahilote, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Tengah, Kota . Pelaku ditangkap pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Prof. Dr. H.B. Jassin No. 1, Limba B, Kota Selatan, saat sedang berjualan nasi.

Baca Juga  APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban, Muhammad Kanz Antu (17), seorang pelajar yang kehilangan tas berisi dua ponsel, yaitu Vivo Y12 dan Samsung A51, saat berenang di Kolam Renang Lahilote. Tas yang diletakkan di tribun kolam tersebut diduga dicuri oleh pelaku, menyebabkan kerugian bagi korban senilai sekitar Rp6.000.000.

Baca Juga  Polda Gorontalo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

“Tim Resmob Otanaha segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Dalam penyelidikan, tim menemukan nomor ponsel yang digunakan oleh saksi MIA, yang mengaku membeli salah satu ponsel dari pelaku AA. Berbekal informasi tersebut, tim berhasil melacak dan menangkap AA, kemudian membawanya ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Nur Santiko.