“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 192 botol minuman beralkohol berbagai jenis serta 48 kantong plastik besar berisi minuman keras jenis Cap Tikus,” ujar AKBP Sahrul.
Dalam kegiatan yang sama, personel juga melakukan patroli di salah satu tempat hiburan malam. Petugas mengamankan 13 pemandu karaoke yang selanjutnya diberikan teguran serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar ketentuan. Setelah itu, mereka dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarga.
Operasi Pekat Otanaha 2025 ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun, serta menekan potensi tindak kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme, dan peredaran senjata ilegal.













