Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

PKH 2025 Kembali Salurkan Bansos Pendidikan, Ini Besarannya dan Cara Daftarnya

×

PKH 2025 Kembali Salurkan Bansos Pendidikan, Ini Besarannya dan Cara Daftarnya

Sebarkan artikel ini
PKH 2025 Kembali Salurkan Bansos Pendidikan, Ini Besarannya dan Cara Daftarnya. (Foto: Ist)
PKH 2025 Kembali Salurkan Bansos Pendidikan, Ini Besarannya dan Cara Daftarnya. (Foto: Ist)

GoTimes.id Selain Program Indonesia Pintar (PIP), melalui Kementerian (Kemensos) juga menyalurkan pendidikan untuk anak sekolah melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini ditujukan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu guna mendukung kelangsungan pendidikan mereka.

Bansos PKH dicairkan empat kali dalam setahun atau setiap triwulan. Pada 2025, program ini tetap dijalankan dengan skema pencairan yang terbagi ke dalam empat tahap, yaitu:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember
Baca Juga  Polri Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Paskah

Besaran dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan anak sebagai berikut:

  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per triwulan / Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per triwulan / Rp 900.000 per tahun
  • Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per triwulan / Rp 1.500.000 per tahun
  • Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per triwulan / Rp 2.000.000 per tahun

Cara Daftar PKH 2025 Secara Online

Pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi yang tersedia di Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan instal aplikasi “
  2. Buat akun dan lengkapi data diri (NIK, KK, email, dsb)
  3. Masuk ke menu “Daftar Usulan”
  4. Klik “Tambah Usulan” dan pilih jenis PKH
  5. Lengkapi data pribadi dan tunggu proses verifikasi
Baca Juga  Satgas Damai Cartenz 2025 Hadir Membawa Kedamaian dan Harapan bagi Anak-Anak Yalimo

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat juga dapat memeriksa status sebagai penerima bantuan melalui laman resmi Kemensos:

  1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
  3. Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
  4. Masukkan kode captcha untuk verifikasi
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya
Baca Juga  Ketua DPRD Sangihe Ajak Warga Dukung Swasembada Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan

Program PIP Tetap Berjalan

Di samping PKH, Program Indonesia Pintar (PIP) juga tetap menjadi andalan dalam membantu pembiayaan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :