Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Prespektif

PJS Gorut Kritik Permintaan Kadinkes agar Rencana Perdin Kepala Puskesmas Tak Diberitakan

×

PJS Gorut Kritik Permintaan Kadinkes agar Rencana Perdin Kepala Puskesmas Tak Diberitakan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris PJS Gorontalo Utara, Ahmad Fajrin. (Foto: Dok. Pribadi)
Sekretaris PJS Gorontalo Utara, Ahmad Fajrin. (Foto: Dok. Pribadi)

GoTimes.id, Gorontalo Utara — Pernyataan Kepala Dinas Kabupaten Gorontalo Utara, dr. Sri Fenty N. Sagaf, yang meminta agar rencana perjalanan dinas Kepala Puskesmas tidak diberitakan menuai keras dari organisasi . Permintaan tersebut disampaikan saat konfirmasi media mengenai rencana perjalanan dinas yang menurut pejabat Dinkes dianggap tidak sebanding dengan perjalanan dinas unit kerja lain yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga  Ayi Waras: Klarifikasi Kedua Kadis DLH Soal Pohon Pontolo Dinilai Tak Teknis dan Abaikan Dampak Jangka Panjang

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber () Gorontalo Utara, Ahmad Fajrin, menyatakan penyesalannya terhadap sikap yang terkesan mengintervensi kerja-kerja jurnalistik.

“Sikap meminta suatu berita jangan dimuat jelas tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi dan kebebasan . tidak boleh dipengaruhi oleh permintaan untuk menarik perhatian satu pihak atas alasan subjektif, apalagi mengaitkannya dengan perbandingan unit lain,” tegas Fajrin dalam pernyataannya kepada media, Senin (26/01/26).

Baca Juga  Ayi Waras Desak Polres Gorut Segera Tertibkan PETI di Anggrek dan Sumalata

Ia menegaskan bahwa fungsi media adalah memberikan informasi yang objektif kepada demi penyelenggaraan pemerintahan termasuk soal rencana kegiatan yang menggunakan negara.

Baca Juga  DPRD Sangihe Dinilai Berlebihan Soal Anggaran, TAPD Diminta Utamakan Rakyat Bukan Hubungan

“Kami menghormati atau penjelasan dari dinas terkait, namun meminta agar suatu fakta jangan dilaporkan sama saja dengan membatasi hak masyarakat untuk mengetahui informasi . Ini bukan hanya urusan pers, tapi soal prinsip dan publik,” tambahnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :