GoTimes.id, Gorontalo Utara — Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, dr. Sri Fenty N. Sagaf, yang meminta agar rencana perjalanan dinas Kepala Puskesmas tidak diberitakan menuai kritik keras dari organisasi pers Gorut. Permintaan tersebut disampaikan saat konfirmasi media mengenai rencana perjalanan dinas yang menurut pejabat Dinkes dianggap tidak sebanding dengan anggaran perjalanan dinas unit kerja lain yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Gorontalo Utara, Ahmad Fajrin, menyatakan penyesalannya terhadap sikap yang terkesan mengintervensi kerja-kerja jurnalistik.
“Sikap meminta suatu berita jangan dimuat jelas tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers. Pers tidak boleh dipengaruhi oleh permintaan untuk menarik perhatian satu pihak atas alasan subjektif, apalagi mengaitkannya dengan perbandingan unit lain,” tegas Fajrin dalam pernyataannya kepada media, Senin (26/01/26).
Ia menegaskan bahwa fungsi media adalah memberikan informasi yang objektif kepada publik demi transparansi penyelenggaraan pemerintahan termasuk soal rencana kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
“Kami menghormati klarifikasi atau penjelasan dari dinas terkait, namun meminta agar suatu fakta jangan dilaporkan sama saja dengan membatasi hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik. Ini bukan hanya urusan pers, tapi soal prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran publik,” tambahnya.














