Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

PJS Gorut Kecam Ahli K3 SBJ, Pernyataan ‘Bukan Urusan Pers’ Dinilai Lecehan Profesi Wartawan

×

PJS Gorut Kecam Ahli K3 SBJ, Pernyataan ‘Bukan Urusan Pers’ Dinilai Lecehan Profesi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris PJS Gorontalo Utara, Ahmad Fajrin. (Foto: Dok. Pribadi)
Sekretaris PJS Gorontalo Utara, Ahmad Fajrin. (Foto: Dok. Pribadi)

bekerja berdasarkan undang-undang, punya hak konstitusional untuk mengawasi, mengkritisi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Mengatakan ini bukan urusan adalah bentuk pelecehan profesi wartawan. Kami tidak bisa mentolerir sikap seperti ini,” Ahmad Fajrin, Kamis (28-8).

Baca Juga  Tanah Sah dan Harga Disepakati, Warga Ibarat Geram Pembayaran Lahan KEK Tak Kunjung Cair

Ia meminta agar Mas Dani selaku ahli , maupun manajemen PT , segera menyampaikan permintaan terbuka kepada insan . Hal ini penting demi menjaga marwah profesi jurnalis sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap transparansi yang sedang dikerjakan.

Baca Juga  Proyek Jalan Nasional di Gorontalo Utara Minim Kehadiran Petugas K3

“Kalau perusahaan diam saja, berarti membenarkan sikap bawahannya yang tidak menghargai pers. Kami mendesak ada klarifikasi resmi dan permintaan terbuka. Jangan sampai tindakan ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah,” imbuhnya.