“Kami meminta Pemda memberikan kepastian yang jelas. Para guru menantikan hak-hak mereka di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Mereka memiliki keluarga yang juga membutuhkan kejelasan mengenai pembayaran ini,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, memastikan bahwa pembayaran THR bagi ASN di wilayahnya tetap akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suleman Lakoro menjelaskan bahwa pencairan THR bergantung pada proses administrasi tagihan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kecepatan proses di Badan Keuangan Daerah.
“Insya Allah (dibayarkan) sebelum Hari Raya Idul Fitri. Semua tergantung pada proses administrasi tagihan dari OPD masing-masing dan kecepatan proses di Badan Keuangan,” ujarnya. Minggu (23-3).
Suleman juga mengungkapkan bahwa staf Badan Keuangan sejak Sabtu lalu bekerja lembur untuk menyelesaikan administrasi pembayaran THR.
“Insya Allah, besok Senin, bendahara OPD-OPD sudah bisa melakukan penagihan THR untuk ASN,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, diharapkan Pemda Gorontalo Utara segera memberikan kepastian lebih lanjut mengenai pembayaran THR serta gaji GTT dan TPK, sehingga para guru dan ASN dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang.