“Bayangkan, kami sudah jauh-jauh bawa jagung sesuai syarat, tapi tetap tidak diterima. Ongkos habis, waktu habis. Kalau begini, mending kami jual ke gudang swasta yang prosesnya tidak ribet,” tegasnya dengan nada kecewa.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi standar teknis yang dipakai, seorang staf Bulog di lokasi menyatakan tidak dapat memberikan keterangan rinci.
“Kami hanya staf, soal aturan dan penjelasan itu harus ke pimpinan,” ucap staf tersebut singkat.
Para petani berharap Gubernur Gorontalo turun tangan secara langsung untuk memastikan pernyataan dan kebijakan di lapangan berjalan sejalan. Mereka mendesak agar Bulog segera memperjelas aturan penyerapan jagung secara transparan dan tidak merugikan petani.