Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Perumda Ake’u Banua Susun Tarif Baru Sambungan Rumah Warga

×

Perumda Ake’u Banua Susun Tarif Baru Sambungan Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
Direktur Perumda Air Minum Ake'u Banua, Teguh P. Salainti bersama salah satu Kepala Seksi saat ditemui. (Foto: AM. Budiman)
Direktur Perumda Air Minum Ake'u Banua, Teguh P. Salainti bersama salah satu Kepala Seksi saat ditemui. (Foto: AM. Budiman)

Sebagai ilustrasi, Teguh memaparkan bahwa pada tahun 2007 harga meter air masih berkisar antara Rp 75 ribu hingga Rp 125 ribu. Kini, harga per unit meter air telah mencapai Rp 390 ribu. Belum lagi, ada sembilan hingga sepuluh jenis bahan baku lain yang diperlukan dalam proses pemasangan sambungan baru.

Baca Juga  45 Tahun Berdiri, Akhirnya Kantor Perumda Air Minum Ake'u Banua Dapat Direnovasi

“Kami sedang menyusun skema tarif baru yang disesuaikan dengan harga bahan baku saat ini. Jika sudah rampung, akan kami sampaikan secara resmi,” jelasnya.

Baca Juga  Dana Desa Jadi Jaminan Koperasi, Risiko Gagal Bayar Ditanggung Pemerintah

Terkait kewenangan penyesuaian tarif, Teguh menjelaskan bahwa tarif sambungan baru dapat ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Direktur. Hal ini berbeda dengan tarif pemakaian air, yang penetapannya harus melalui Peraturan (Perbup) dan mengacu pada regulasi kementerian terkait.

Baca Juga  Tatap Peluang Ekspor Perikanan Sangihe, PT. JSM Soroti Pentingnya Kepastian dan Keamanan Pasar

“Kalau tarif air itu diatur lewat Permen dan ada rumus hitungannya tersendiri. Sementara untuk tarif sambungan baru, bisa melalui SK Direktur,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :