Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Perumda Ake’u Banua Susun Tarif Baru Sambungan Rumah Warga

×

Perumda Ake’u Banua Susun Tarif Baru Sambungan Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
Direktur Perumda Air Minum Ake'u Banua, Teguh P. Salainti bersama salah satu Kepala Seksi saat ditemui. (Foto: AM. Budiman)
Direktur Perumda Air Minum Ake'u Banua, Teguh P. Salainti bersama salah satu Kepala Seksi saat ditemui. (Foto: AM. Budiman)

Sebagai ilustrasi, Teguh memaparkan bahwa pada tahun 2007 harga meter air masih berkisar antara Rp 75 ribu hingga Rp 125 ribu. Kini, harga per unit meter air telah mencapai Rp 390 ribu. Belum lagi, ada sembilan hingga sepuluh jenis bahan baku lain yang diperlukan dalam proses pemasangan sambungan baru.

Baca Juga  Aksi Penembakan di Papua, Satgas Damai Cartenz Pastikan Keamanan dan Buru Pelaku

“Kami sedang menyusun skema tarif baru yang disesuaikan dengan harga bahan baku saat ini. Jika sudah rampung, akan kami sampaikan secara resmi,” jelasnya.

Baca Juga  PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dibuka

Terkait kewenangan penyesuaian tarif, Teguh menjelaskan bahwa tarif sambungan baru dapat ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Direktur. Hal ini berbeda dengan tarif pemakaian air, yang penetapannya harus melalui Peraturan (Perbup) dan mengacu pada regulasi kementerian terkait.

Baca Juga  Permudah Peluang Usaha, Dinas PMPTSP Buka Layanan hingga ke Kampung

“Kalau tarif air itu diatur lewat Permen dan ada rumus hitungannya tersendiri. Sementara untuk tarif sambungan baru, bisa melalui SK Direktur,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :