Sementara itu, belanja daerah yang awalnya Rp803,20 miliar, setelah efisiensi menjadi Rp711,35 miliar, kini diubah menjadi Rp702,08 miliar atau turun sekitar Rp101 miliar dari APBD induk. Pemangkasan terbesar terjadi pada belanja modal yang dipotong hingga Rp75 miliar, dari Rp128 miliar menjadi Rp52,3 miliar.
Banggar juga mencatat penerimaan pembiayaan hanya terealisasi Rp9,8 miliar dari target Rp18 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap pada angka Rp19,8 miliar.
Perubahan arah kebijakan pembangunan daerah 2025 juga disesuaikan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta program nasional “Asta Cita”. Program unggulan yang menjadi prioritas meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program “BERPADU”, swasembada pangan, peningkatan produksi perikanan, penurunan kemiskinan, peningkatan SDM, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, transformasi digital pelayanan publik, serta penguatan kelembagaan dan moderasi beragama.
“Kami berharap perubahan KUA–PPAS ini menjadi landasan penyusunan Perubahan APBD 2025 yang efisien dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Windra.













