Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Perubahan KUA-PPAS 2025 Resmi Disahkan DPRD Gorut

×

Perubahan KUA-PPAS 2025 Resmi Disahkan DPRD Gorut

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Gorontalo Utara ke - 27. (Foto: GoTimes/Febri)
Rapat paripurna DPRD Gorontalo Utara ke - 27. (Foto: GoTimes/Febri)

GoTimes.id, Kabupaten melalui Badan () resmi menyampaikan laporan hasil Perubahan Kebijakan Umum dan Plafon Sementara () Tahun Anggaran 2025 pada rapat ke – 27 yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan, Rabu (13-8).

Baca Juga  Gorontalo Utara Tembus Daerah Inovatif Nasional 2024, DPRD Dorong Penguatan Layanan Publik

Laporan tersebut disampaikan oleh anggota dari Fraksi , . Ia menjelaskan bahwa perubahan dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan kondisi keuangan daerah, kebijakan pemerintah pusat, serta realisasi pendapatan dan belanja yang tidak sesuai dengan target sebelumnya.

Baca Juga  Kasus Kades Kikia Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Pemdes Gorut

“Perubahan bukan hal mutlak, namun menjadi opsi penting untuk penyesuaian kebijakan dan target daerah agar tetap relevan dengan kondisi terkini,” ujar Windra.

Berdasarkan data yang dipaparkan , pendapatan daerah yang semula disepakati Rp804,12 miliar, setelah efisiensi menjadi Rp712,27 miliar, kini kembali diubah menjadi Rp712,05 miliar. Angka ini berkurang sekitar Rp92 miliar lebih dari induk 2025.

Baca Juga  DPRD Gorontalo Utara Tetapkan Propemperda Tahun 2026 pada Paripurna ke-34

Pengurangan pendapatan di antaranya terjadi pada pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, seperti dividen penyertaan modal di Bank SulutGo (BSG) yang ditargetkan Rp4 miliar namun terealisasi hanya Rp3,5 miliar.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :