Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Permintaan Maaf Konten Kreator “Ka Kuhu” Ditolak, Kasus Berlanjut

×

Permintaan Maaf Konten Kreator “Ka Kuhu” Ditolak, Kasus Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Permintaan Maaf Konten Kreator "Ka Kuhu" Ditolak, Kasus Berlanjut. (Foto: Ist)
Permintaan Maaf Konten Kreator "Ka Kuhu" Ditolak, Kasus Berlanjut. (Foto: Ist)

Namun pelapor menolak permintaan tersebut. Rongki menegaskan kliennya tetap meminta berjalan hingga tuntas.

“Klien kami tidak mau dan menolak permintaan maaf, serta meminta perkara tetap lanjut,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Pohuwato Rayakan Hari Bhayangkara ke-79, Tekankan Pelayanan untuk Masyarakat

Sebelumnya, Penyidik Polda telah memeriksa saksi ahli dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI) untuk memperkuat konstruksi penyelidikan perkara ini. Pemeriksaan ahli menjadi bagian penting dalam menentukan unsur pelanggaran hak cipta oleh “Ka Kuhu.”

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Perkara Tambang Ilegal ke Kejaksaan Tinggi

Setelah pemeriksaan ahli tersebut, penyidik menjalankan tahap sebagai bagian dari penanganan perkara. Namun karena kedua pihak tidak mencapai kata sepakat, dipastikan berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.