Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Perda Tata Ruang Gorontalo Resmi Disosialisasikan

×

Perda Tata Ruang Gorontalo Resmi Disosialisasikan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim saat membuka sosialisasi Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah bertempat di Ballroom Hotel Aston, Kota Gorontalo. (Foto : Fadhly)
Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim saat membuka sosialisasi Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah bertempat di Ballroom Hotel Aston, Kota Gorontalo. (Foto : Fadhly)

Ia berharap dengan adanya ini, baik investor maupun masyarakat umum dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai rencana tata ruang. ini juga memberikan kemudahan dalam proses perizinan berusaha, khususnya terkait dengan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).

Baca Juga  Puncak Milad ke-7 Al-Kautsar: Kebersamaan, Kreativitas, dan Semangat Membangun Generasi Qurani

Nomor 2 Tahun 2024 merupakan revisi dari Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang yang disahkan setelah diproses selama delapan tahun sejak 2017. Berbeda dengan aturan sebelumnya, perda ini telah diintegrasikan dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K),” tutup Sofian.

Baca Juga  Developer Fiktif Jual Rumah Imajiner, Polda Gorontalo Tahan Frido Rivaldi

Turut hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto. Selain itu, acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, pimpinan OPD provinsi dan kabupaten/kota, serta tokoh masyarakat dan perwakilan asosiasi se-Provinsi Gorontalo.