Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Perda Tata Ruang Gorontalo Resmi Disosialisasikan

×

Perda Tata Ruang Gorontalo Resmi Disosialisasikan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim saat membuka sosialisasi Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah bertempat di Ballroom Hotel Aston, Kota Gorontalo. (Foto : Fadhly)
Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim saat membuka sosialisasi Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah bertempat di Ballroom Hotel Aston, Kota Gorontalo. (Foto : Fadhly)

Ia berharap dengan adanya ini, baik maupun masyarakat umum dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai rencana tata ruang. ini juga memberikan kemudahan dalam proses perizinan berusaha, khususnya terkait dengan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).

Baca Juga  Aktivis Soroti Ambruknya Plafon Laboratorium RSUD ZUS Gorut, Desak Perbaikan Segera

Nomor 2 Tahun 2024 merupakan revisi dari Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang yang disahkan setelah diproses selama delapan tahun sejak 2017. Berbeda dengan aturan sebelumnya, perda ini telah diintegrasikan dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K),” tutup Sofian.

Baca Juga  Tim Psikologi Biro SDM Polda Gorontalo Dampingi Korban Pencabulan Anak dengan Trauma Healing

Turut hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini adalah Kepala Provinsi , Aries Ardianto. Selain itu, acara ini dihadiri oleh unsur Provinsi , pimpinan OPD provinsi dan kabupaten/kota, serta tokoh masyarakat dan perwakilan asosiasi se-Provinsi .