Ia menambahkan, pengawasan terhadap kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DLH dalam mencegah potensi pencemaran lingkungan.
“Kami perlu tahu berapa kubikasi air limbah yang dihasilkan dapur MBG agar bisa disesuaikan dengan dimensi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan metode pengelolaannya seperti apa. Analisis ini penting supaya tidak terjadi pencemaran berkelanjutan,” tegas Ali.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo Utara Tamrin Sirajudin juga menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pelaksanaan program MBG di daerah tersebut.
“Harusnya kami tahu lokasi, melakukan verifikasi lapangan, memeriksa IPAL-nya, dan mengkaji dokumen lingkungannya. Tapi sejauh ini tidak ada,” ujar Tamrin, Kamis (30/10).













