“ASN harus menyadari bahwa barang milik daerah adalah amanah dari masyarakat yang harus dijaga dan dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ujar Suleman Lakoro.
Sementara it, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Gorontalo Utara, Abdul Hamid Tanaiyo, menyebutkan bahwa Bimtek ini memiliki dua tujuan utama: meningkatkan kompetensi pengurus barang dalam penyusunan dokumen RKBMD dan laporan BMD, serta mendorong pengelolaan BMD yang lebih tertib dan sistematis.
“Hal ini akan membantu pemerintah daerah mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dan meningkatkan Indeks Pencegahan Korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. ungkap Abdul Hamid Tanaiyo.